Pemerintah Siapkan Jalan Tol IKN untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Siapkan Jalan Tol IKN untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kemacetan selama periode mudik Lebaran 2025 dengan mengoperasikan sebagian ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Ruas tol yang akan dioperasikan secara fungsional meliputi Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang dengan panjang bentangan tertentu.
Menurut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, pengoperasian jalan tol IKN ini bersifat sementara dan terbatas, bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama selama mudik dan arus balik Lebaran.
Jadwal Operasional Tol IKN:
24 Maret – 31 Maret 2025: Arah dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) menuju Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) untuk memfasilitasi pemudik yang meninggalkan pusat kota menuju daerah-daerah di selatan Kalimantan.
1 April – 7 April 2025: Arah sebaliknya, dari Penajam Paser Utara menuju Balikpapan, untuk mengakomodasi arus balik pemudik kembali ke Balikpapan dan sekitarnya.
Tol ini hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 1 (seperti sedan, jip, dan minibus), dengan sistem satu arah. Pengoperasian tol ini akan dibatasi pada jam 06.00 WITA hingga 18.00 WITA setiap hari, dengan jalan tol ditutup di luar jam operasional untuk melanjutkan proses konstruksi.
Hendro juga menegaskan bahwa selama masa fungsional, kendaraan diharapkan mematuhi batasan kecepatan maksimal 60 km/jam demi menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat ruas tol masih dalam tahap penyelesaian.
Diharapkan dengan dibukanya akses tol IKN ini, masyarakat memiliki opsi perjalanan yang lebih efisien dan aman dibandingkan dengan jalur konvensional selama mudik Lebaran 2025. (*)