Hukum Membuka Warung di Siang Hari Bulan Ramadhan

Membuka Warung Siang Hari Selama Bulan Ramadhan : Adalah diperbolehkan jika dilakukan dengan niat yang benar dan untuk melayani mereka yang memiliki uzur syari. Foto : Freepik--
Namun, pemilik warung juga perlu menjaga etika dan menghormati orang yang sedang berpuasa dengan cara membatasi promosi, menjaga privasi, dan menyesuaikan jam operasional.
Dengan sikap saling menghormati, bulan Ramadhan bisa menjadi momen yang lebih bermakna bagi seluruh umat Islam, baik yang berpuasa maupun yang tidak. Semoga setiap usaha yang dilakukan tetap mendapatkan keberkahan dalam bulan suci ini.(*)