Pria di Serang Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Mobil Perusahaan

Tersangka AR ditangkap Polisi.//Foto: dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Seorang pria berinisial AR (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan sebuah truk milik perusahaan. AR diamankan oleh pihak berwenang setelah mobil yang seharusnya dikirim ke Jakarta Timur justru berbelok ke arah lain.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa awalnya AR ditugaskan untuk mengantar truk jenis Dyna dengan nomor polisi A 9446 F. Truk tersebut membawa muatan 180 sak beton instan mortal senilai Rp 25 juta. Namun, dalam perjalanannya, kendaraan tersebut justru keluar dari jalur yang telah ditentukan.
“Berdasarkan hasil pelacakan GPS, kendaraan diketahui tidak berada di jalur semestinya dan terdeteksi berada di wilayah Balaraja, Tangerang,” ujar Condro pada Selasa (1/2025).
Merasa ada kejanggalan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Ditangkap di Hari Raya Idul Fitri
Setelah beberapa hari dalam pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap AR di kediamannya pada saat perayaan Idul Fitri.
Menurut Condro, pada hari raya Idul Fitri, tersangka AR terlihat berada di rumahnya dan tim langsung mengamankan AR dan membawanya ke Mapolsek Jawilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku tidak bekerja sendiri dalam aksi penggelapan ini. Ia dibantu oleh dua orang lainnya, berinisial MU dan DE, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua buronan tersebut diduga berperan dalam menjual muatan truk yang digelapkan.
“Dari keterangan tersangka, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp 1,5 juta, yang kemudian dibagi rata. AR sendiri hanya menerima Rp 500 ribu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti ke mana barang muatan tersebut dijual karena hal itu diatur oleh kedua DPO,” jelas Condro.
Truk Diamankan, Dua Pelaku Masih Buron
Polisi telah berhasil mengamankan truk yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan AR, kendaraan tersebut rencananya akan dijual setelah hari raya Idul Fitri.
Mobil Truk dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek, Bahkan menurut AR, truk itu sudah ada calon pembelinya, tapi transaksi belum sempat dilakukan. “Saat ini tim Reskrim masih bekerja keras untuk menangkap dua pelaku lainnya yang menjadi rekan AR yang kini masih buron,” pungkas Condro.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tindakan kejahatan serupa dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)