KPK Kembali Panggil Fathroni Diansyah Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Menteri Pertanian SYL

Fathroni Diansyah Edi (FDE), karyawan swasta yang juga adik dari pengacara Febri Diansyah, rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus TPPU SYahrul Yasin Limpo pada Kamis, 27 Maret 2025.//Foto: dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fathroni Diansyah, seorang karyawan swasta yang juga diketahui merupakan adik dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK.

Fathroni dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meski begitu, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan kali ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa informasi lengkap dari hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan terhadap saksi selesai dilakukan.

Sebelumnya, Fathroni juga telah diperiksa pada 27 Maret 2025. Kala itu, penyidik mendalami sejumlah dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan kantor hukum Visi Law Office—tempat yang disebut turut menangani urusan hukum Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan dilakukan pada 26 Maret 2025 sebagai bagian dari upaya penyidikan KPK untuk menelusuri dugaan penggunaan dana hasil korupsi guna membiayai jasa hukum. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa SYL diduga memakai uang hasil kejahatan korupsi untuk membayar pendampingan hukum oleh Visi Law Office.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana haram tersebut, termasuk Fathroni Diansyah. Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam pola pencucian uang yang dilakukan, serta siapa saja pihak yang turut terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Syahrul Yasin Limpo sebagai mantan pejabat tinggi negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan