KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi PGN, Kerugian Negara Capai Rp252 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).//Foto:dok/net.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan