Uang Rp75.000 Ditolak Restoran, Masih Bisa Dipakai atau Tidak? Ini Penjelasannya

Uang pecahan Rp75.000 : Adalah uang resmi dari negara dan masih berlaku hingga sekarang. Tidak boleh ditolak selama uangnya asli dan tidak rusak. Foto: Dok/Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Belum lama ini, sebuah video di media sosial ramai dibicarakan.
Dalam video tersebut, seorang pelanggan mencoba membayar di restoran cepat saji menggunakan uang pecahan Rp75.000, namun uang itu ditolak oleh kasir.
Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya: Apakah uang Rp75.000 sudah tidak bisa digunakan lagi.?
Apa Itu Uang Rp75.000?
Uang pecahan ini adalah uang khusus yang diterbitkan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah pada tanggal 17 Agustus 2020, dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Uang ini memang tidak dicetak sebanyak uang pecahan biasa, dan tampilannya pun berbeda, karena dibuat sebagai simbol peringatan nasional.
Namun meskipun istimewa, uang ini tetap memiliki fungsi yang sama seperti uang Rupiah lainnya dan bisa digunakan untuk bertransaksi.
Masih Berlaku atau Tidak.?
Jawabannya adalah: Masih berlaku.
Bank Indonesia sudah menjelaskan bahwa uang pecahan Rp75.000 masih sah sebagai alat pembayaran. Artinya, selama uang tersebut asli dan dalam kondisi baik, siapapun wajib menerimanya dalam transaksi jual beli.
Kenapa Bisa Ditolak.?
Beberapa alasan kenapa uang ini sering ditolak antara lain: