Baru 36 Pekon Ajukan Pencairan DD Tahap I

Ilustrasi Dana Desa--

Radarlambar.bacakoran.co - Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Barat mulai berjalan. Hingga Sabtu (19/4/2025), sebanyak 36 dari 131 pekon telah mengajukan usulan pencairan dana ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). Jumlah tersebut masih tergolong sedikit, sehingga pihak DPMP mendorong percepatan dari pekon lainnya agar pencairan dana dapat dilakukan lebih cepat.

“Dari 36 pekon yang sudah mengajukan, 25 pekon di antaranya telah kami rekomendasikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk proses selanjutnya, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Bulki, S.Pd, Sabtu (17/4/2025)

Dijelaskannya, untuk mempercepat proses pencairan, DPMP telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh camat di Lampung Barat dengan Nomor: 141/234/III.12/2025. Didalam surat tersebut, camat diminta agar segera menginstruksikan perangkat pekon di wilayahnya untuk mengikuti desk bersama dan melengkapi seluruh dokumen pencairan sesuai ketentuan.

Desk tersebut akan dilaksanakan di kantor DPMP selama jam kerja dan akan merekam laporan realisasi Dana Desa Earmark tahap II tahun anggaran 2024 sebagai syarat untuk pencairan tahap I di tahun 2025.

Untuk pekon yang ingin mencairkan Dana Desa Earmark maupun Non-Earmark tahap I, dokumen yang harus disiapkan meliputi yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan fakta integritas peratin materai Rp10.000, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, fotocpoy peraturan peratin tentang penerapan KPM BLT tahun 2025, serta Foto Copy Peraturan Pekon tentang APBDPekon tahun anggaran 2025 via Siskeudes, serta RAB tahun anggaran 2025 yang bersumber dari DD Non Eamark tahap I untuk reguler dan mandiri.

Lalu, RAB tahun anggaran 2025 yang bersumber dari DD Earmark tahap I untuk reguler dan mandiri, serta laporan realisasi DD Earmark tahap II dan 100% tahun anggaran 2024.

Fauzan mengingatkan pekon yang belum mengajukan usulan untuk segera melakukannya. “Semakin cepat dokumen diajukan, maka semakin cepat pula dananya cair. Dana ini penting untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat pekon,” tegas Fauzan.

Dengan pencairan Dana Desa tahap I, diharapkan setiap pekon bisa segera merealisasikan program prioritas seperti bantuan langsung tunai (BLT), pembangunan infrastruktur desa, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan