Ombudsman Minta Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB 2025

Pendaftaran SPMB Tahun 2025. - Foto Net--
2. Jalur Afirmasi
o Dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas
o Kuota: minimal 30%
25% untuk keluarga tidak mampu
5% untuk disabilitas
3. Jalur Prestasi
o Untuk siswa berprestasi di bidang akademik atau non-akademik
o Kuota: paling sedikit 35%
o Sekolah unggul menggunakan seleksi khusus:
Tes kemampuan akademik
Nilai rapor semester 1–5
Sertifikat/piagam prestasi
4. Jalur Mutasi
o Bagi siswa yang berpindah karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar
o Kuota: minimal 5%