Tutup 19 Perlintasan Liar KAI Tanjungkarang Cegah Kecelakaan Bertambah

Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre IV Tanjungkarang Telah Tutup 19 Titik Perlintasan Liar Sepanjang Tahun 2025. -Foto Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang-
Radarlambar.bacakoran.co – PT KAI Divre IV Tanjungkarang bergerak cepat menutup 19 titik perlintasan liar di sepanjang rel kereta api wilayah Lampung. Penutupan ini dilakukan sepanjang Januari hingga Juni 2025, demi satu tujuan: keselamatan.
"Perlintasan liar sangat rawan karena tanpa palang, rambu, atau penjaga. Ini risiko besar bagi perjalanan kereta dan masyarakat," kata Manager Humas Divre IV, Azhar Zaki Assjari, Jumat (13/6/2025).
Penutupan dilakukan menyusul angka kecelakaan yang masih tinggi. Hingga pertengahan tahun ini saja, ada 14 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, dua di antaranya merenggut nyawa. Sementara, sembilan kasus lainnya terjadi langsung di jalur, menyebabkan korban luka hingga tewas.
Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu, tercatat 40 kasus kecelakaan di jalur dan perlintasan, dengan 14 korban meninggal.
Sebelum penutupan, KAI mengaku sudah melakukan sosialisasi ke warga dan pemerintah setempat. Warga diminta memanfaatkan perlintasan resmi dan tidak membuka jalur liar baru.
“Buka perlintasan sembarangan itu pelanggaran hukum. Sangat membahayakan,” tegas Zaki.
PT KAI juga mengingatkan agar pengguna kendaraan tak memaksakan diri melintasi rel saat alarm perlintasan sudah berbunyi.
Sesuai PP No 72 Tahun 2009, pemakai jalan wajib mengalah terhadap kereta api. Dalam pertarungan di rel, kereta selalu menang. (*/nopri)