Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Barang dan Rokok Ilegal di Aceh, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Foto: Humas Bea Cukai--

Radarlambar.bacaokoran.co- Aparat Bea Cukai bersama unsur TNI, Polri, dan pihak-pihak terkait berhasil menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan barang impor ilegal serta peredaran jutaan batang rokok ilegal di Provinsi Aceh. Penindakan ini menjadi hasil dari koordinasi intensif antarinstansi, serta keterlibatan masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan jalur penyelundupan.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur, ketika aparat berhasil menggagalkan upaya pemasukan barang dari Thailand. Barang-barang mewah seperti motor Harley-Davidson dan kendaraan lainnya ditemukan dalam dua unit truk, bersama satwa ilegal yang turut diangkut. Penangkapan ini berlangsung dramatis di tengah situasi yang sempat memanas akibat keterlibatan warga sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, dua pria diamankan, salah satunya merupakan anggota aktif TNI AL. Barang bukti termasuk kendaraan dan satwa eksotis langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, sementara aparat penegak hukum menelusuri jalur masuk barang-barang tersebut serta jejaring penyelundup di baliknya.

Tak berhenti di situ, pada waktu berbeda, aparat juga menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di dua titik berbeda di Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Di Aceh Timur, operasi gabungan berhasil menangkap dua kendaraan yang tengah mengangkut rokok tanpa pita cukai. Tak lama berselang, penggeledahan di sebuah gudang penyimpanan mengungkap ribuan karton tambahan, memperbesar jumlah total barang ilegal yang diamankan.

Sementara di Aceh Tamiang, sebuah truk yang melintasi Jalan Lintas Sumatra berhasil dihentikan. Pemeriksaan di lokasi menemukan ratusan karton rokok merek palsu yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan. Aparat langsung membawa kendaraan dan muatannya ke kantor Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Seluruh penindakan tersebut memperlihatkan skala besar dari upaya penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Barang bukti rokok ilegal sendiri tercatat mencapai lebih dari 4,6 juta batang, dengan nilai cukai dan potensi kerugian yang sangat signifikan.

Bea Cukai menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama erat dengan aparat keamanan dan peran aktif masyarakat. Pemerintah menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi publik yang membantu menjaga integritas wilayah dari aktivitas ilegal, serta mendorong terus partisipasi dalam melaporkan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Operasi ini sekaligus menandai upaya keras negara dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menindak tegas pelanggaran yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan