Kementerian dan Lembaga Ramai Ajukan Tambahan Anggaran

Mata uang Rupiah. -Foto Fb-
Pagu: Rp70,86 triliun → Tambahan: Rp68,88 triliun → Total: Rp139,74 triliun
6. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Pagu: Rp223,93 miliar → Tambahan: Rp276,19 miliar → Total: Rp500,13 miliar
7. Kemenko Politik dan Keamanan
Pagu: Rp126,59 miliar → Tambahan: Rp602,24 miliar → Total: Rp728,83 miliar
8. Kemenko PMK
Pagu: Rp106,89 miliar → Tambahan: Rp207,21 miliar → Total: Rp314,11 miliar
9. Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Pagu: Rp124,63 miliar → Tambahan: Rp100,60 miliar → Total: Rp225,24 miliar
10. Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah
Pagu: Rp33,65 triliun → Tambahan: Rp71,11 triliun → Total: Rp104,76 triliun
11. Kementerian ATR
Pagu: Rp7,7 triliun → Tambahan: Rp3,63 triliun → Total: Rp11,33 triliun
12. Kementerian Perhubungan
Pagu: Rp24,4 triliun → Tambahan: Rp13,25 triliun → Total: Rp37,66 triliun