Kementerian dan Lembaga Ramai Ajukan Tambahan Anggaran

Mata uang Rupiah. -Foto Fb-

Pagu: Rp311,73 miliar → Tambahan: Hingga Rp7,85 triliun

21. Kementerian PAN-RB

Pagu: Rp208,15 miliar → Tambahan: Rp314,74 miliar → Total: Rp522,90 miliar

22. Kementerian Kehutanan

Pagu: Rp4,93 triliun → Tambahan: Rp2,29 triliun → Total: Rp7,22 triliun

23. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pagu: Rp3,61 triliun → Tambahan: Rp23,09 triliun → Total: Rp26,71 triliun

24. Kementerian UMKM

Pagu: Rp196,6 miliar → Tambahan: Rp525,4 miliar → Total: Rp722 miliar

25. Bapanas (Badan Pangan Nasional)

Pagu: Rp79,4 miliar → Tambahan: Rp16,02 triliun → Total: Rp16,10 triliun

26. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Pagu: Rp5,05 triliun → Tambahan: Rp16,13 triliun → Total: Rp21,18 triliun

27. PPATK

Pagu: Rp199 miliar → Tambahan: Hingga Rp1,19 triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan