WASPADA ! 108 Kasus Gigitan Anjing Rabies

Ilustrasi Rabies----

BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat mencatat sebanyak 108 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sejak awal tahun hingga Juni 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran virus rabies di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., yang menegaskan bahwa seluruh kasus telah ditangani oleh Puskesmas di wilayah masing-masing.

“Sebanyak 108 kasus GHPR telah kami tangani dan tercatat berdasarkan laporan dari seluruh Puskesmas di Lampung Barat,” ujar Widyatmoko, Minggu (13/7/2025)

Dijelakannya, kasus GHPR tercatat tersebar di 15 kecamatan, dengan rincian Kecamatan Airhitam 1 kasus, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 2 kasus, Kecamatan Batubrak 11 kasus, Batuketulis 6 kasus, Kecamatan Sukau 3 kasus. Kemudian, Kecamatan Waytenong 6 kasus, Gedungsurian 9 kasus, Kebuntebu 14 kasus, Kecamatan Belalau 2 kasus, Kecamatan Balikbukit 22 kasus, Lumbokseminung 8 kasus, Kecamatan Pagardewa 4 kasus, Kecamatan Sekinca 1 kasus, Kecamatan Sumberjaya 12 kasus serta Kecamatan Suoh 7 kasus. 

“Mayoritas gigitan disebabkan oleh anjing, baik yang liar maupun peliharaan,” tambah Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniwan.

Wawan menekankan pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan sebagai langkah utama pencegahan. Vaksin pertama dapat diberikan sejak hewan berusia 3–4 bulan, lalu diulang setiap tahun. Selain itu, pemilik hewan harus memantau perilaku hewan secara berkala.

“Jika hewan peliharaan menunjukkan tanda-tanda abnormal seperti perubahan perilaku, lemas, atau kesulitan berjalan, segera konsultasikan ke dokter hewan,” jelasnya.

Dinkes juga mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan, serta membersihkan area sekitar hewan secara teratur dan mendisinfeksi peralatan yang digunakan.

Lanjut dia, jika seseorang tergigit hewan yang diduga penular rabies, langkah-langkah berikut harus dilakukan segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit, gunakan antiseptik dan keringkan luka dengan kain bersih, segera ke Puskesmas atau dokter untuk mendapatkan vaksin rabies.

Lalu, jika belum pernah divaksin, dokter mungkin akan memberikan SAR (Serum Anti Rabies) untuk menetralkan virus. Pantau kondisi tubuh, terutama jika muncul gejala seperti demam, sakit kepala, atau lemas.

Langkah selanjutnya, identifikasi hewan yang menggigit jika tidak diketahui, vaksinasi dan SAR tetap disarankan sebagai langkah pencegahan. “Rabies adalah penyakit mematikan, tapi bisa dicegah jika kita sigap dan tahu langkah penanganannya,” tegas Wawan

Tak hanya upaya dari pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting. Edukasi tentang rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif warga.

“Kami berharap masyarakat aktif mengedukasi tetangga dan lingkungan sekitar tentang bahaya rabies. Kesadaran bersama adalah kunci utama pencegahan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan