APBN 2026 Diperkirakan Tembus Rp 3.800 Triliun, Naik 14 Persen

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) memimpin rapat kabinet perdana masa jabatan 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto CNBC Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co- Belanja negara dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 14,19 hingga 14,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi ini menempatkan total belanja negara pada kisaran Rp 3.800 hingga Rp 3.820 triliun.
Angka tersebut merupakan hasil dari kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah melalui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun anggaran 2026.
Meski telah dibahas dan disepakati dalam kerangka fiskal, angka tersebut belum bersifat final. Pemerintah masih akan mengumumkan angka resmi belanja negara dalam Nota Keuangan yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2025 mendatang.
Sebagai perbandingan, dalam Nota Keuangan 2025, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.613,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.
Selain proyeksi belanja negara, pemerintah dan DPR juga menyepakati berbagai indikator asumsi makro dalam KEMPPKF 2026. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,8 persen, sementara inflasi dijaga antara 1,5 hingga 3,4 persen.
Nilai tukar rupiah dipatok di kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per dolar AS. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diproyeksikan pada level 6,6 hingga 7,2 persen. Di sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan berada pada rentang US$60 hingga US$80 per barel, dengan lifting minyak bumi sebesar 605–620 ribu barel per hari, dan gas bumi 953–1.017 ribu barel per hari.
Postur fiskal 2026 juga menyasar defisit anggaran sebesar 2,48 hingga 2,53 persen terhadap PDB, dengan keseimbangan primer antara -0,18 hingga -0,22 persen. Pendapatan negara diperkirakan sebesar 11,71 hingga 12,31 persen terhadap PDB, yang terdiri dari pendapatan perpajakan 10,08 hingga 10,54 persen, PNBP sebesar 1,63 hingga 1,76 persen, dan hibah sebesar 0,002 hingga 0,003 persen.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat dipatok pada kisaran 11,41 hingga 11,94 persen terhadap PDB, sedangkan transfer ke daerah berada pada angka 2,78 hingga 2,89 persen.
Keseluruhan postur ini disusun dengan mempertimbangkan stabilitas fiskal, pengendalian defisit, dan optimalisasi sumber daya untuk pembangunan prioritas nasional tahun 2026.(*)