Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal Jalur Jawa-Sumatra, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Mil

Foto: Humas Bea Cukai--
Radarlambar.bacakoran.co- Upaya penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal kembali digagalkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Dalam operasi yang berlangsung pada 17–18 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang hendak didistribusikan dari Pulau Jawa menuju Sumatra.
Penindakan dilakukan terhadap tiga kendaraan di ruas Tol Semarang–Batang. Dalam operasi ini, para pelaku diketahui menggunakan modus transportasi umum dan kendaraan pribadi untuk menyamarkan distribusi lintas pulau.
Penindakan pertama berlangsung di Gerbang Tol Kalikangkung pada 17 Juli, saat petugas menghentikan satu unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Di dalam bagasi kendaraan, ditemukan 24 karton rokok ilegal tanpa pita cukai, berisi total 384.000 batang.
Keesokan harinya, dua kendaraan lain turut diamankan. Bus AKAP kedua dihentikan di rest area KM 424 Jatingaleh. Pemeriksaan menemukan 26 karton rokok ilegal dengan total 416.000 batang dan tiga karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 151,20 liter. Masih di hari yang sama, sebuah mobil minibus di Gerbang Tol Kalikangkung membawa 148 karton dan 674 slop rokok ilegal, setara 456.800 batang.
Dari seluruh penindakan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.256.800 batang rokok ilegal dan 151,20 liter minuman keras tanpa pita cukai. Nilai barang hasil sitaan diperkirakan sebesar Rp1,87 miliar, sementara potensi kerugian negara dari sisi cukai ditaksir mencapai Rp952,8 juta.
Tiga orang sopir dari masing-masing kendaraan saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi BKC ilegal yang menyasar jalur distribusi Jawa–Sumatra.
Kasus ini menjadi indikasi bahwa pelaku penyelundupan semakin adaptif dalam memanfaatkan berbagai moda transportasi guna memperluas peredaran produk ilegal. Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi intelijen dan pengawasan demi menekan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.