Bapenda Optimalkan Pajak Opsen Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

BAPENDA Lampung Barat ikut ambil bagian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 untuk mengoptimalkan penarikan pajak osen kendaraan yang digelar bersama Satlantas Polres Lambar. Foto Dok--
BALIKBUKIT - Untuk mendongkrak realisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat ambil bagian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar secara terpadu bersama Satlantas Polres Lambar, Kodim 0422/LB, Dinas Perhubungan, dan Dispenda Provinsi Lampung di Ruas Jalan Nasional Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Rabu 23 Juli 2025.
Keikutsertaan Bapenda menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, khususnya pajak opsen yang kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota setelah sebelumnya dikelola oleh pemerintah provinsi.
“Sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi pengelolaan opsen pajak kendaraan bermotor, maka pemerintah kabupaten wajib memastikan potensi pendapatan ini benar-benar tergarap maksimal. Razia lalu lintas seperti Operasi Patuh adalah momentum strategis untuk mendeteksi dan mengedukasi wajib pajak secara langsung,” ujar Kepala Bapenda Lambar, Drs. Daman Nasir, M.M., Rabu (23/7/2025).
Dijelaskannya, tahun ini, Lampung Barat mendapatkan target penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp18 miliar. Namun hingga pertengahan Juli 2025, realisasi baru mencapai sekitar Rp8 miliar atau kurang dari 45 persen dari target tahunan.
Kondisi ini mendorong Bapenda untuk lebih aktif melakukan langkah-langkah kolaboratif di lapangan, termasuk dengan memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian dan instansi teknis lainnya dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan.
“Melalui razia ini, kami tidak hanya mencatat kendaraan yang menunggak pajak, tetapi juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tambah Daman.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim Bapenda berfokus pada pemeriksaan kendaraan bermotor yang masih aktif digunakan namun tidak patuh pajak, baik roda dua maupun roda empat. Data kendaraan akan dicocokkan dengan basis data Samsat, dan pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diarahkan untuk segera menyelesaikan di layanan terdekat.
“Bapenda juga menyediakan tim informasi dan konsultasi cepat, untuk memudahkan pengendara mengecek status pajaknya, sekaligus memberikan brosur edukatif mengenai manfaat pembayaran pajak opsen bagi pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan transportasi daerah,” jelasnya.
Meski dilakukan dalam razia, pendekatan yang diterapkan tetap persuasif dan edukatif. Tidak semua pelanggar langsung ditindak, melainkan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban secara mandiri dalam waktu yang ditentukan.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bukan ketakutan. Target kami bukan menghukum, tapi mengajak masyarakat lebih peduli terhadap hak dan tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Daman Nasir menyampaikan bahwa pajak opsen kendaraan merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah, dan sangat menentukan dalam pembiayaan program-program publik di sektor infrastruktur, transportasi, hingga pelayanan dasar.
“Setiap pajak yang dibayar masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri. Karena itu, kami terus mendorong keterlibatan aktif warga dalam mendukung upaya ini,” tutupnya. (edi/lusiana)