Pria Teriak Ancaman Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan status tersangka kepada pria berinisial H yang berteriak ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu--

Radarlambar.bacakoran.co – Seorang penumpang pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Kualanamu ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat kekacauan dengan berteriak membawa bom saat pesawat dalam posisi hendak lepas landas. Penumpang tersebut, pria berinisial H, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Ketika pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 tengah melakukan proses push back di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka H mendadak mengeluarkan ancaman terkait keberadaan bom kepada awak kabin.

Meski telah diminta untuk mengklarifikasi ucapannya, pria tersebut tetap bersikeras dengan pernyataannya, sehingga memicu alarm keamanan. Awak kabin langsung melapor ke kokpit, dan pilot mengambil keputusan untuk membatalkan lepas landas dan membawa pesawat kembali ke apron demi pemeriksaan menyeluruh.

Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas keamanan bandara dan aparat terkait, tidak ditemukan adanya bahan peledak maupun ancaman bom. Seluruh penumpang kemudian dipindahkan ke pesawat pengganti dengan jenis Boeing 737-900ER untuk melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu di hari yang sama.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung menyampaikan bahwa tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kelelahan akibat intensitas penerbangan tinggi. Diketahui sebelumnya, ia telah melakukan perjalanan dari Merauke menuju Makassar, lalu ke Jakarta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Medan.

Kondisi psikologis H disebut dalam keadaan tidak stabil saat kejadian berlangsung. Oleh karena itu, polisi berencana memanggil keluarga tersangka untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka kini berada dalam proses hukum dan akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik gabungan dari kepolisian, otoritas bandara, hingga pihak keamanan penerbangan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan