Soal Jalan Penghubung, Bumi Ratu Intensifkan Koordinasi

BELUM ADA PENANGANAN : Pemerintah Pekon Bumi Ratu Kecamatan Ngambur kembali berkoordinasi dengan DPUPR setempat terkait rencana penanganan jalan penghubung di pekon setempat. foto dok--
NGAMBUR - Pemerintah Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat terkait rencana pembangunan jalan dan jembatan penghubung ke Pekon Ulok Mukti. Meskipun telah beberapa kali dibahas, ruas jalan yang menjadi jalur vital masyarakat tersebut belum memiliki kepastian untuk penanganannya.
Peratin Bumi Ratu, Zaini Firdaus, mengatakan pihaknya kembali mengajukan permohonan penanganan kepada DPUPR mengingat kondisi jalan dan jembatan yang rusak telah menghambat aktivitas warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian, maupun akses transportasi lainnya. Belum lama ini pihaknya juga kembali berkoordinasi ke DPUPR Pesbar itu dengan harapan pembangunan bisa segera masuk prioritas daerah.
“Kami sudah kembali berkoordinasi dengan DPUPR Pesbar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Jalan dan jembatan ini adalah akses utama penghubung antarpekon dan menjadi prioritas warga,” katanya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dari hasil koordinasi itu, kata Zaini, pihak DPUPR menjelaskan bahwa pembangunan jalan sepanjang 2,5 kilometer yang berstatus sebagai jalan kabupaten belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Bahkan, untuk tahun 2026 pun belum ada kepastian, mengingat keterbatasan anggaran daerah yang membuat sejumlah proyek harus ditunda.
“DPUPR menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama penundaan. Banyak proyek infrastruktur yang juga menjadi prioritas sehingga penanganan ruas jalan ini belum bisa dijadwalkan,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah menyerahkan pengajuan proposal, termasuk data dan dokumentasi kondisi jalan serta jembatan kepada DPUPR sebagai bahan pertimbangan teknis. Ia berharap dokumen tersebut dapat memperkuat usulan sehingga pembangunan dapat masuk ke daftar prioritas tahun berikutnya.
“Kami berharap adanya langkah awal seperti perbaikan sementara atau penimbunan pada titik-titik terparah. Namun semua itu tetap bergantung pada keputusan Pemkab melalui DPUPR,” katanya.
Pemerintah pekon, lanjut Zaini, akan terus memantau perkembangan rencana ini dengan menjalin komunikasi aktif bersama DPUPR. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mendukung proses pengusulan ini, mengingat mekanisme perencanaan pembangunan membutuhkan waktu dan penyesuaian kemampuan anggaran daerah.
“Kami hanya bisa menunggu dan terus mengupayakan agar pembangunan ini bisa masuk prioritas. Ruas jalan ini sangat strategis karena menghubungkan beberapa wilayah dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (yayan/*)