Pemkab Janji Perbaiki Pendidikan-Serap Anggaran Lebih Maksimal

WAKIL Bupati Pesbar Irawan Topani sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD Pesbar Tahun Anggaran 2025 pada Rabu 13 Agustus 2025. Foto Yayan--
PESISIR TENGAH - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu, 13 Agustus 2025.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., dan dihadiri 18 dari 24 anggota dewan. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pesbar Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tedi Zadmiko, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Dalam jawaban pemerintah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Irawan Topani mewakili bupati memaparkan satu per satu tanggapan pemerintah atas masukan dan kritik yang telah disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Seperti pandangan Fraksi NasDem yang menekankan perlunya penguatan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kenaikan PAD bersumber dari sektor berkelanjutan.
“Usulan mencakup reformasi pajak daerah, inovasi pelayanan, dan pengelolaan aset produktif. Selain itu, fraksi ini mendorong reorientasi belanja modal untuk infrastruktur strategis serta manajemen risiko fiskal melalui cadangan anggaran minimal 1–2 persen dari total APBD,” katanya.
Menanggapi hal itu, pemerintah menyatakan telah melakukan penguatan basis data pajak dan reformasi pelayanan pajak melalui sistem layanan pajak online. Peraturan pengelolaan aset produktif juga sedang difasilitasi Biro Hukum Provinsi Lampung. Untuk reorientasi belanja, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian sudah dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBD dan APBN.
“Sementara itu, untuk risiko fiskal cadangan anggaran telah dialokasikan pada pos belanja tidak terduga,” ujarnya.
Kemudian, kata Irawan Topani, terkait pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan menilai kualitas pendidikan di daerah masih perlu ditingkatkan. Pendidikan diharapkan menjadi alat pembebasan, bukan sekadar angka statistik. Fraksi ini mendorong pemerataan distribusi guru, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
“Tentunya, pemerintah menyatakan sepakat dan menjelaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan telah dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan tenaga pendidik, perbaikan distribusi guru, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” paparanya.
Kemudian pandangan Fraksi PPP mengapresiasi pemerintah atas penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 yang dinilai responsif dan transparan. PPP mencatat pengelolaan APBD hingga pertengahan 2025 menunjukkan capaian positif, namun berharap pergeseran anggaran dapat digunakan tepat sasaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Fraksi ini juga meminta penyediaan obat anti bisa ular di setiap puskesmas, mengingat dalam tiga tahun terakhir di Kecamatan Lemong tercatat sekitar 30 kasus gigitan ular dengan lima korban meninggal dunia akibat ketiadaan serum penawar.
“Pemerintah menanggapi bahwa pengadaan obat anti bisa ular telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan dan saat ini sudah tersedia di gudang farmasi, meskipun jumlahnya terbatas karena sedikitnya pemasok yang memiliki stok,” jelasnya.
Lalu, kata Irawan Topani, terhadap pandangan umum Fraksi PKB yang menyoroti meningkatnya kasus stunting di Pesbar dan meminta alokasi anggaran pada APBD perubahan untuk penanganannya. Mengenai hal itu pemerintah telah melakukan validasi dan audit medis untuk memastikan penyebab stunting, serta melaksanakan intervensi melalui pendampingan keluarga.
“Selain itu pemantauan rutin, dan pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal kepada balita yang mengalami stunting, gizi buruk, atau tidak naik berat badannya,” katanya.
Ditambahkannya, pandangan umum fraksi PKB yang mengkritik pejabat Dinas Pendidikan yang sulit dihubungi serta lambannya perputaran jabatan kepala sekolah yang dinilai menghambat kemajuan pendidikan. Menanggapi kritikkan itu, diakuinya pemerintah daerah setempat juga tetap akan berkomitmen memperbaiki koordinasi internal, serta menegakkan mekanisme komunikasi resmi.
“Selain itu juga akan mengevaluasi penugasan kepala sekolah dengan mempertimbangkan kompetensi dan integritas sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelasnya.