Uya Kuya Pilih Restorative Justice untuk Ibu Tukang Parkir Penjarah Rumahnya

Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya. Foto: Detikcom--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Presenter Uya Kuya mengambil langkah berbeda terkait kasus penjarahan rumahnya di Jakarta Timur. Salah satu terduga pelaku yang ditangkap polisi ternyata seorang perempuan berprofesi sebagai tukang parkir. Ia kedapatan membawa unit pendingin ruangan (AC) dari dalam rumah Uya.

Kondisi ekonomi pelaku disebut cukup memprihatinkan. Suami yang juga tukang parkir, tinggal bersama anak serta cucu penyandang disabilitas, membuat beban hidup semakin berat. Melihat hal itu, Uya memutuskan mengajukan restorative justice agar kasus tidak berlanjut ke proses hukum lebih jauh.

Uya mengaku sudah memaafkan perempuan tersebut dan menilai tindakannya dilakukan secara spontan tanpa rencana matang. Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk pelaku lain yang terlibat penjarahan massal di rumah Uya.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Timur sudah mengamankan belasan orang terkait insiden tersebut. Penyidik menduga motif utama penjarahan murni mencari keuntungan pribadi, sementara keterlibatan provokator atau aktor intelektual masih terus ditelusuri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan