WASPADA HARIMAU! Pasca Serangan di Pekon Tigajaya, Pemerintah Intensifkan Imbauan

PEMASANGAN Banner imbauan bahaya serangan harimau terpampang di tengah Pemukiman Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau. Foto Dok--

SEKINCAU – Pasca insiden tragis serangan harimau liar yang terjadi di Pemangku 9, Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat beberapa hari lalu, pemerintah bersama aparat terkait mengambil langkah cepat untuk meningkatkan kewaspadaan warga.

Insiden tersebut menimpa seorang warga bernama Amir yang mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung akibat terkaman harimau saat beraktivitas di kebun kopi miliknya. 

Kejadian ini tidak hanya mengejutkan warga, tetapi juga memicu kekhawatiran yang meluas, terutama bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani di sekitar kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Sebagai respons atas peristiwa itu, pada Senin (8/9/2025), Camat Sekincau Reza Pahlepi, S.T., M.T., bersama tim gabungan dari TNBBS, aparat Pekon Tigajaya, dan unsur pemerintah lainnya, turun langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi serta memasang spanduk peringatan di sejumlah titik pemukiman warga. Spanduk tersebut berisi imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap keberadaan satwa liar yang berpotensi mengancam keselamatan.

"Kami minta masyarakat untuk tidak beraktivitas sendirian di kebun, terutama pada waktu-waktu rawan seperti pagi buta atau menjelang senja. Hindari juga menyusuri jalur yang sepi dan berbatasan langsung dengan hutan," tegas Camat Reza di sela kegiatan.

Dalam kesempatan yang sama, Peratin Tigajaya, Subandi, S.E.,  turut menyampaikan bahwa kejadian ini memberikan dampak psikologis cukup mendalam bagi warga sekitar. 

Ia berharap seluruh warga dapat meningkatkan kewaspadaan tanpa harus panik, serta tetap berkoordinasi dengan aparat desa jika hendak melakukan aktivitas kebun yang berisiko.

"Kami prihatin atas apa yang dialami Pak Amir. Ini baru pertama kalinya terjadi di wilayah kami, dan tentu menjadi peringatan keras bahwa wilayah-wilayah penyangga TNBBS kini benar-benar berada dalam ancaman nyata dari satwa liar," ujar Subandi.

Menurut data dari pihak TNBBS, Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar pemukiman, dan tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa memperkeruh situasi.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melalui perangkat kecamatan dan pekon, memastikan akan terus meningkatkan sosialisasi serta memperkuat sinergi dengan Balai Besar TNBBS guna mencari solusi jangka panjang terkait konflik manusia dan satwa liar yang makin kerap terjadi. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan