Ribuan Kendaraan di Pesbar Manfaatkan Pemutihan Pajak

Kepala UPTD Wilayah IX Samsat Pesbar Mustapa Kamil. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung terbukti mendapat respons positif dari masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Antusiasme wajib pajak terlihat dari data UPTD Wilayah IX Samsat Pesbar, di mana ribuan pemilik kendaraan telah melunasi kewajiban mereka sejak program ini dimulai pada Mei 2025 lalu.

Kepala UPTD Wilayah IX Samsat Pesbar, Mustapa Kamil, SH., M.M., menjelaskan hingga September 2025 jumlah kendaraan yang sudah melakukan pembayaran mencapai 6.033 unit. Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) mendominasi dengan 5.039 unit, sementara kendaraan roda empat (R4) tercatat sebanyak 994 unit. Program pemutihan ini masih akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang sehingga angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

“Dari jumlah itu, mayoritas adalah kendaraan roda dua. Antusiasme masyarakat sangat tinggi karena mereka merasa terbantu dengan adanya program keringanan ini. Total sementara sudah ada 6.033 unit kendaraan yang membayar pajak dalam periode pemutihan,” kata Mustapa, Senin, 22 September 2025.

Dijelaskanya, jika dirinci yakni pada Mei 2025 tercatat sebanyak 847 unit kendaraan roda dua dan 180 unit roda empat melakukan pembayaran, dengan total 1.027 unit. Angka ini meningkat pada Juni, yakni 1.143 unit roda dua ditambah 243 unit roda empat, sehingga total mencapai 1.386 unit. Lonjakan tertinggi terjadi pada Juli. Pada bulan tersebut, 1.518 unit roda dua dan 295 unit roda empat tercatat melakukan pembayaran, sehingga total mencapai 1.813 unit.

“Juli menjadi puncak antusiasme wajib pajak. Masyarakat tampak benar-benar memanfaatkan momentum pemutihan ini,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Agustus jumlah kendaraan yang membayar pajak menurun, tetapi masih dalam angka signifikan, yaitu 870 unit roda dua dan 156 unit roda empat, total 1.026 unit. Adapun pada September, data sementara menunjukkan 661 unit roda dua dan 120 unit roda empat, dengan total 781 unit. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pajak, terutama karena adanya stimulus berupa penghapusan denda yang diberikan pemerintah.

“Program pemutihan tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Ditambahkannya, Samsat Pesbar terus berupaya memastikan program ini berjalan maksimal dengan melakukan sosialisasi langsung ke kecamatan-kecamatan. Strategi jemput bola juga dilakukan melalui layanan Samsat keliling yang menyasar wilayah pelosok. Terlebih antusiasme wajib pajak terlihat merata. Tidak hanya di pusat kabupaten, tetapi juga hingga ke daerah terpencil. Warga berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami menyadari tidak semua masyarakat bisa datang ke kantor Samsat, sehingga layanan keliling menjadi solusi yang tepat,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan