Kacab hingga Eks Teller Terlibat Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Polisi bongkar pembobolan rekening dormant Rp204 miliar oleh Kacab BNI. Foto CNN Indonesia--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan pejabat internal Bank Negara Indonesia (BNI) dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Total sembilan tersangka berhasil ditangkap, mulai dari kepala cabang pembantu hingga mantan teller bank.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa kesembilan tersangka dibagi dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing.
Klaster pertama: Karyawan bank
AP (50), Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat, memberikan akses aplikasi core banking untuk memindahkan dana secara ilegal.
GRH (43), Consumer Relations Manager, menjadi penghubung antara sindikat pembobol dan pihak bank.
Klaster kedua: Eksekutor pembobolan
Candy alias Ken (41), dalang utama yang mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset.
DR (44), konsultan hukum yang melindungi sindikat sekaligus terlibat dalam perencanaan.
NAT (36), mantan teller BNI yang melakukan akses ilegal ke sistem dan memindahkan dana ke lima rekening penampungan.
R (51), mediator yang mencari kepala cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
TT (38), pengelola dana hasil kejahatan.
Klaster ketiga: Pencucian uang
DH (39), membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang sempat dibekukan.
IS, menyiapkan rekening penampungan sekaligus menerima dana hasil pembobolan.