Pemerintah Perketat Sertifikasi dan Pengawasan Pangan Usai Kasus Keracunan MBG

Ilustrasi. MBG di. Foto ANTARA--

 

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama kini diarahkan pada penguatan sistem pengawasan dan sertifikasi produk pangan agar insiden serupa tak kembali terjadi.

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap standar sertifikasi dan sistem pengawasan pangan. Sertifikasi, menurutnya, harus jelas, terukur, namun tetap efisien sehingga tidak membebani penyedia MBG.

 

Budi menjelaskan pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebagai pedoman sertifikasi terkait manajemen gizi dan risiko.

 

Akselerasi Sertifikasi Lintas Lembaga

 

Dalam pernyataannya, Budi menegaskan perlunya percepatan sertifikasi lintas lembaga. Proses ini akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta BGN agar penyedia pangan tidak terhambat prosedur birokrasi.

 

Menurutnya, sinergi ini bertujuan menghadirkan proses yang lebih cepat, berkualitas, dan tidak menimbulkan biaya izin berlebihan.

 

Pengawasan dari Hulu ke Hilir

 

Pemerintah juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Kepala daerah akan diminta memperkuat sistem pengawasan pangan secara komprehensif mulai dari bahan baku hingga penyajian makanan di sekolah.

 

Pengawasan internal akan dilakukan harian oleh BGN, sementara pengawasan eksternal oleh Kemenkes dan BPOM dilakukan mingguan. Budi menegaskan kualitas air dan bahan baku menjadi indikator utama yang diawasi ketat.

 

Gugus Tugas Darurat KLB

 

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan mekanisme gugus tugas darurat lintas instansi jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan. Gugus tugas ini melibatkan dinas kesehatan daerah, rumah sakit umum, sekolah, hingga Kementerian Kesehatan untuk memastikan penanganan cepat dan transparan.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan