Gaji KPPS dan Linmas Dibayar Melalui Transfer dan Tunai

2002--

BALIKBUKIT - Sebagian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Satuan Perlindungan Maysarakat (Satlinmas)  yang bertugas menyukseskan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) 14 Februari 2024 lalu, menerima gaji melalui transfer ke rekening pribadi, namun sebagian melalui tunai yakni dibayarkan melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) pada Senin 19 Februari 2024.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., untuk KPPS dan Satlinmas yang sebelumnya menyetorkan nomor rekening pribadi, maka pembayarakan dilakukan melalui transfer bank, namun untuk yang tidak memiliki nomor rekening pribadi atau nomor rekening yang sebelumnya disetorkan dalam kondisi mati maka pembayaran dilakukan melalui tunai.

”Pembayaran gaji merek ada yang melalui transfer, nah untuk yang tidak memiliki nomor rekening maka dibayarkan tunai, dananya kita transfer ke PPS, untuk selanjutnya PPS yang membayarkan ke KPPS dan Linmas, tidak ada potongan terkecuali karena biaya penarikan,” ungkap Redy Kennedy.

Dijelaskan, pihaknya menyiapkan Rp9.034.400.000,- untuk gaji untuk 6.874 KPPS dan 1.964 personel Linmas. Anggaran Rp9.034.400.000,- yang disiapkan tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang masing-masing Rp1.200.000,- atau total gaji ketua KPPS Rp1.178.400.000. Kemudian untuk anggota KPPS  yang berjumlah masing-masing 6 orang anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar Rp1.100.000,- atau total untuk gaji anggota KPPS sebesar Rp6.481.200.000.

"Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan sebesar Rp1.374.800.000,- personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas," imbuhnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan