Lima Peserta Berhak Menjabat Sebagai Konsultan PLUT-KUMKM

2202--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) telah mengumumkan hasil integritas nilai tes tertulis dan seleksi wawancara dan uji kompetensi rekrutmen dan seleksi konsultan/pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM), Rabu 21 Februari 2024.

“Dari 37 peserta mengikuti tes wawancara dan uji kompetensi, terdapat lima peserta yang memperoleh nilai tertinggi di setiap bidang sehingga yang bersangkutan berhak menjabat sebagai konsultan/pendamping PLUT KUMKM,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tri Umaryani, S.P, M.Si, Rabu 21 Februari 2024

Dijelaskannya, lima peserta yang berhak menjadi konsultan/pendamping tersebut yaitu Konsultan Bidang Kelembagaan dan SDM yaitu Ulyma Anti Yesti dengan nilai total 240.04, Konsultan Bidang Produksi Doni Bilga K.S dengan nilai total 238.6,  Konsultan Bidang Pemasaran Ades Sugama dengan nilai total 236.8.

Kemudian, Konsultan Bidang Pembiayaan Meisy Lestari dengan nilai total 235.22, Konsultan Bidang Informasi dan Teknologi Yuditia Herlambang dengan nilai 229.8. “Jadi untuk lima jabatan yang dilakukan rekrutmen tersebut masing-masing kebutuhannya satu orang,” kata dia

“Para konsultan tersebut sudah mulai bekerja pada bulan Februari ini,” sambungnya.  

Sekadar diketahui, PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kabupaten Lampung Barat dibangun tahun 2023 melalui DAK Fisik  Bidang UMKM Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi memberikan layanan dan sekaligus memfasilitasi terlaksananya program pelatihan, pendampingan, pemagangan, kurasi produk dan inkubasi oleh konsultan/pendamping kepada koperasi, UKM dan wirausaha. 

Salah satu komitmen dari Pemerintah Daerah Lampung Barat dari pembangunan PLUT ini adalah adanya konsultan pendamping untuk pelaku usaha di Lampung Barat.

 Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan telah membuka pendaftar dalam rekrutmen tenaga Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM) untuk lowongan jabatan konsultan.

Lima jabatan konsultan tersebut yaitu Konsultan Bidang Kelembagaan dan SDM, Konsultan Bidang Produksi, Konsultan Bidang Pemasaran, Konsultan Bidang Pembiayaan, Konsultan Bidang Informasi dan Teknologi. Untuk lima jabatan yang dilakukan rekrutmen tersebut masing-masing kebutuhannya satu orang. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan