Harimau Kembali Terkam Warga, Korban Tewas Mengenaskan

DITERKAM HARIMAU : Harimau Sumatera (Panthera tigris sondaica) kembali menerkam warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang jasadnya ditemukan pada dini hari Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wib. Foto Dok --

Organ Tubuh Tak Lagi Lengkap

BALIKBUKIT - Harimau Sumatera (Panthera tigris sondaica) yang merupakan satwa endemik yang mendiami Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menerkam warga.

Kali ini Sahri bin Saprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) menjadi korban si Raja Hutan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang cukup mengenaskan di kebunnya di Talang Peninjauan, masuk dalam wilayah Pekon Suka Marga Kecamatan Suoh.

Korban diterkam harimau saat melakukan aktivitas di kebun, sekitar menjelang dzuhur pada Rabu 21 Februari 2024, dan baru ditemukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Kamis 22 Februari 2024.

Anggota DPRD Lampung Barat Sarwani, S.E mengungkapkan,  korban melakukan aktivitas di kebun, namun korban tidak pulang ke rumah hingga pukul 17.00 seperti hari-hari biasanya. Kemudian, salah satu saudara korban menyusul ke kebun, dan hanya menemukan bekal makanan yang masih utuh, Handphone dan juga tidak jauh dari lokasi ditemukan sepatu korban.

"Melihat itu, lalu saudaranya tersebut langsung pulang dan menyampaikan kepada saudara dan warga lainnya," kata dia.

Selanjutnya, dilakukan pencaharian dan ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Sehingga kemungkinan besar korban ini diterkam harimau sebelum dzuhur, karena bekal makanan masih utuh," kata Sarwani.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat  segera mengambil langkah kongkrit agar tidak lagi terjadi korban jiwa mengingat sudah dua korban jiwa. “Jangan sampai terjadi korban jiwa kembali, karena itu saya mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit," kata dia.

Sementara, informasi yang diterima, kondisi organ tubuh korban saat ditemukan dan berhasil dievakuasi sudah tidak lagi utuh, salah satu bagian tubuh korban belum ditemukan.

Tidak utuhnya organ tubuh korban saat ditemukan, dibenarkan Kapolsek BNS Iptu Edward Panjaitan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.,S.I.K.

Menurut dia, jasad korban sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan meninggal dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas. "Korban sudah di bawa kerumah duka dikediaman milik korban, keluarga sudah iklas dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban," ungkapnya.

Ia juga mengungkap, kejadian bermula pada  Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 17.00 WIB,  kakak ipar korban melakukan pencarian terhadap korban  yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu pagi tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 08.30 WIB namun sampai  pukul 17. 30 WIB korban tidak kunjung pulang. 

"Kemudian dicari kekebun hanya ketemu tangki semprot milik korban yg sudah rusak, dan selanjutnya melapor ke Kepala Dusun Peninjauan dan kemudian melapor ke Aparat Pekon Bumi Hantatai dan Polsek Suoh," pungkasnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan