Denny Goestaf Gugat Harta Rp13 Miliar Clara Shinta
Denny Goestaf Gugat Harta Rp13 Miliar Clara Shinta--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO — Mantan suami selebgram Clara Shinta, Denny Goestaf, resmi menggugat pembagian harta bersama atau gono-gini senilai Rp13 miliar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan diajukan tiga tahun pasca perceraian mereka pada 2022.
Denny awalnya menaruh seluruh hartanya pada Clara demi kepentingan anak mereka. Namun, seiring waktu, ia merasa perlu melindungi aset tersebut secara hukum. Ia mengaku seluruh aset seperti rumah, mobil, dan tabungan kini berada di tangan Clara. Selain alasan perlindungan harta, Denny menyebut hubungan Clara dengan anak mereka sudah memburuk dan Clara telah memiliki pasangan baru.
Denny menjelaskan bahwa perbedaan usia dengan Clara cukup signifikan, sekitar 30 tahun. Ia menikahi Clara saat selebgram itu masih berusia 19 tahun, sementara dirinya kini berumur 60 tahun.
Clara Shinta, atau Elisabeth Clara Shinta Aritonang, merupakan selebgram yang lahir pada 25 Juni 1996 dari keluarga Batak. Setelah memeluk Islam, ia mengganti namanya menjadi Clara Shinta Almira. Clara menempuh pendidikan hukum dan meraih gelar Sarjana Hukum. Ia juga aktif dalam bisnis ekspor ikan, produk perawatan tubuh, serta mendirikan yayasan sosial non-profit seperti Hijrapedia dan AdaOrangBaik.
Selain itu, Clara sempat menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus video Gus Miftah yang viral pada November 2024. Sebelumnya, pada Februari 2023, ia juga mengalami insiden terkait debt collector yang menagih BPKB kendaraan yang digadaikan oleh mantan suaminya. Dari pernikahan dengan Denny, Clara dikaruniai seorang putra.
Gugatan Denny Goestaf terhadap Clara kini menjadi perhatian publik, karena melibatkan harta senilai miliaran rupiah dan persoalan keluarga yang sensitif, termasuk hak anak dan perlindungan aset.