DJP Sabet Rp11,48 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi Rp11,48 triliun dari pengemplang pajak. ANTARA FOTO--

Dengan fakta bahwa target penerimaan belum melampaui tiga per empat menjelang dua bulan terakhir tahun berjalan, pemerintah memacu penagihan tunggakan sebagai salah satu cara mempersempit celah defisit dan menopang stabilitas APBN.

Meski capaian penagihan Rp11,48 triliun dinilai sebagai langkah besar, DJP tetap menghadapi tantangan untuk memastikan sisa tunggakan puluhan triliun rupiah dapat digarap secara konsisten. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan diharapkan dapat memperkuat performa penerimaan negara hingga memasuki 2026.

Dengan ruang fiskal yang semakin tertekan oleh berbagai kebutuhan belanja, pemerintah menempatkan penegakan pajak sebagai instrumen vital untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Tahun 2025 disebut sebagai momentum penting untuk menuntaskan sejumlah kasus penunggakan besar yang telah lama mengendap.(*/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan