Pentingnya Peran Serta Masyarakat Sumber Jaya Atasi Ancaman Sampah

28022024--

SUMBERJAYA - Camat Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat Agus Hadi Purnama, S.IP., mengharapkan peran serta masyarakat dalam upaya mengantisipasi dan mengatasi ancaman sampah yang terus membayangi masyarakat akibat tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).

Dan menimbulkan terjadinya pembuangan liar di tempat-tempat yang tidak sepantasnya seperti di Daerah Aliran Sungai (DAS), di pinggiran jalan hingga menimbulkan suasana kumuh dan mencemari lingkungan.

Dikonfirmasi Agus HP menyampaikan ajakan tersebut tentunya sebagai bentuk tanggapan dari arahan Penjabat (Pj) Bupati Lambar Drs Nukman, M.M., saat pimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 beberapa waktu lalu yang meminta pemerintah kecamatan, pekon atau kelurahan untuk menyiapkan lahan minimal 10 X 20 Meter. 

Sehingga dengan adanya lahan yang sifatnya hibah tersebut, Pemkab Lambar berkomitmen melakukan pembangunan TPAS berikut alat pengolahan, sehingga sampah dapat di buang pada tempatnya dan justru dapat dimanfaatkan atau di olah menjadi barang yang bermanfaat seperti pupuk kompos dan yang sifatnya tidak dapat di olah di daya gunakan (daur ulang) dengan sistem jual semisalnya produk plastik, besi dan lainnya. 

"Harapan saya adanya peran serta masyarakat ini juga telah saya sampaikan agenda koordinasi dengan para peratin dan lurah, yang mana di sambut baik," tegasnya.

Sebelumnya disampaikan beberapa peratin dalam penyediaan lahan pada dasarnya ada saja yang siap menghibahkan. Namun terkadang terbentur izin salah satu contoh sakitnya izin dari masyarakat yang memiliki lahan di sekitaran bakal lokasi karena kekhawatiran dampak terhadap lingkungan. 

Bahkan beberapa tahun lalu Pemkab Lambar akan membangun TPAS berskala besar di Kecamatan Sumberjaya tepatnya di Pekon Simpang Sari, dan utusan masyarakatpun pernah di ajak study banding untuk melihat sistem pengelolaan sampah di TPAS. 

Tapi wacana yang sudah delapan puluh persen gol tersebut terhenti akibat penolakan lahan dari sekeliling. Yang hingga sekarang belum ada tindak lanjut. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan