Istri Hakim Akui Tekanan, Hasto Soroti Independensi Peradilan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 11 April 2025 kemarin.//Foto:dok/net. --

RADARLAMBARBACAKORAN.CO-
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa seorang istri hakim pernah menemuinya dalam sebuah acara pertunjukan wayang di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta. Kedatangan perempuan tersebut membawa pengakuan bahwa suaminya mengalami tekanan ketika mengadili perkara suap dan perintangan penyidikan yang pernah menjerat Hasto.

Pertemuan itu terjadi sekitar dua minggu sebelum Hasto menghadiri seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia. Hasto menilai peristiwa tersebut sebagai bagian dari dinamika masa lalu, namun ia menganggap penting untuk memastikan tidak ada tekanan terhadap lembaga peradilan dalam menjalankan tugasnya.

Ia menekankan bahwa independensi aparat penegak hukum harus menjadi prioritas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi. Menurutnya, partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat mekanisme pencegahan korupsi melalui sistem internal yang lebih kokoh dan etis.

 

Kasus yang pernah menyeret Hasto berawal dari dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR serta isu perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Ia divonis 3,5 tahun penjara, meski tidak terbukti menghalangi proses penyidikan. Tidak lama setelah putusan itu, ia menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang membebaskannya dari hukuman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan