Bapenda Targetkan Retribusi 2024 Capai Rp1,4 Miliar

20032024--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah menetapkan target retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024.

Kabid Pengembangan Potensi, Pembukuan dan Pelaporan Pajak dan Retribusi, Isnaeni Aditia Marvan, S.H., mendampingi Kepala Bapenda, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan tahun ini target retribusi daerah mencapai Rp1.467.370.380.

“ Target retribusi yang ditetapkan tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal itu karena terdapat sejumlah sumber retribusi yang di hilang akibat adanya perubahan aturan oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat sejumlah sumber retribusi yang hilang pada tahun 2024 itu, seperti retribusi terminal, izin usaha perikanan, menara telekomunikasis, dan izin makanan beralkohol.

“ Sejumlah sektor retribusi yang hilang itu merupakan penyumbang retribusi yang cukup besar, karean realisasinya setiap tahun mencapai ratusan juta,” jelasnya.

Menurutnya, retribusi daerah tersebut menjadi tanggung jawab sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Pesbar. Penarikan retribusi bisa dilakukan sesuai dengan target yang ditetapkan pada masing-masing ODP.

“ Setiap OPD sudah memiliki target retribusi masing-masing sesuai dengan potensi yang ada di setiap OPD itu. Kita harap tahun ini seluruh OPD bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan penarikan dan pembayaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan ditetapkannya target retribusi tahun 2024 itu, pihaknya minta seluruh OPD penanggung jawab agar lebih maksimal dalam merealisasikan retribusi dimaksud.

“ Dalam merealisasikan retribusi itu merupakan tanggungjawab OPD pemungut, jadi kami tidak terlibat secara langsung dan OPD yang lebih paham dalam memaksimalkan penarikan retribusi itu,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan