Realisasi DBH Pajak Provinsi Rp15,084 M
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Barat Ir. Okmal, M.Si----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi ditarget sebesar Rp73,635 miliar namun hingga triwulan I telah terealisasi Rp15,084 miliar.
“Untuk pendapatan daerah dari bagi hasil pajak provinsi telah terealisasi sebesar Rp15,084 miliar,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Sabtu 6 April 2024.
Ia memaparkan, target DBH pajak Provinsi sebesarRp73,635 miliar itu terdiri pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) ditarget Rp13,690 miliar, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp11,287 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp22,621 miliar.
Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp246 juta lebih serta untuk bagi hasil pajak rokok ditarget Rp25,789 miliar lebih. “Untuk pendapatan dari bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor telah terealisasi Rp8,483 miliar, pendapatan bagi hasil pajak rokok Rp3,991 miliar, bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp2.460 milia dan Pajak Air Permukaan (AP) Rp148 juta,” bebernya
Sementara untuk pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga kini belum ada realisasinya. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun pendapatan daerah dari DBH pajak provinsi akan terealisasi sesuai dengan target,” tutupnya. *