Puluhan Warga Lampung Barat Buat Kartu Kuning

ilustrasi kartu tanda pencari kerja--

BALIKBUKIT - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Maret 2024 sudah ada 55 orang yang telah mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1).

”Sesuai dengan data yang ada, hingga bulan Maret sudah ada 55 orang yang mengurus kartu kuning. Biasanya usai hari raya Idul Fitri, jumlah warga yang mengurus kartu kuning akan meningkat karena banyak yang akan mencari kerja,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M.

Dikatakannya, sebanyak 55 orang warga yang membuat kartu kuning itu tersebar di sejumlah kecamatan di Lampung Barat, seperti Kecamatan Waytenong, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Sekincau. “Mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,” kata dia

Adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, lanjut Ismet, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah.  ”Pembuatan kartu kuning ini gratis,” pungkas dia. 

Dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. 

”Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor dan sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan