Pasca Lebaran, Pengajuan Catin di KUA Belum Ada Peningkatan

ilustrasi calon pengantin (catin)--

PESISIR TENGAH – Pasca lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, pengajuan calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) diseluruh Kecamatan se Kabupaten setempat, masih tergolong stabil dan belum ada peningkatan.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, pengajuan catin yang akan melaksanakan pernikahan di  negeri para sai batin dan para ulama itu hingga kini atau setelah lebaran  belum terlihat ada peningkatan disetiap KUA.

“Dibanding dengan bulan sebelumnya, pengajuan catin di KUA yang akan melangsungkan pernikahan itu ada sedikit peningkatan. Tapi pasca lebaran ini belum terlihat ada peningkatan, artinya masih stabil,” kata dia, Selasa 16 April 2024.

Karena itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang berkepentingan dengan KUA disetiap Kecamatan setelah libur dan cuti lebaran sudah bisa kembali dilayani dan tidak ada kendala, artinya sudah aktif seperti biasanya. Salah satunya bagi pasangan catin yang akan mengajukan untuk melangsungkan pernikahan  juga sudah bisa dilayani disetiap KUA di Pesbar. Kemenag kembali mengingatkan kepada petugas KUA untuk tetap maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Seluruh petugas disetiap KUA yang ada di Kabupaten Pesbar ini diharapkan dapat maksimal dalam melaksanakan tugasnya, dihari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tersebut,” jelasnya.

Masih kata dia, terkait dengan pengajuan catin yang akan melangsungkan pernikahan di setiap KUA tentu Kemenag Pesbar melalui KUA masih terus memberikan bimbingan kepada pasangan catin sebelum melangsungkan pernikahan. Bimbingan yang dilakukan itu selain berkaitan dengan pernikahan dalam agama, juga berkaitan dengan kesehatan pasangan catin, maupun sosialisasi lainnya.

“Dengan begitu, pasangan catin benar-benar memahami dalam membangun rumah tangga dalam pernikahan itu, begitu juga terkait dengan persoalan lainnya dalam pernikahan semuanya akan menjadi materi dalam bimbingan untuk pasangan catin disetiap KUA,” pungkasnya.*

Tag
Share