Satu Jabatan Eselon II di Pesbar Masih Lowong

Ilustrasi Mutasi----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), mencatat kini masih ada satu jabatan eselon II yang masih mengalami kekosongan.

Kabid Pengembangan Pegawai, Ketut Satriye., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan jabatan eselon II yang masih kosong itu adalah jabatan Inspektur pada Inspektorat Pesisir Barat.

“ Jabatan inpektur itu memang belum dilelang tahun ini, karena sejumlah pertimbangan, salah satunya ada syarat khusus untuk mengikuti seleksi atau menempati posisi Inspektur di Inspektorat itu,” kata dia.

Dijelaskannya, sejak seleksi, perekrutan hingga penghentian seorang Inspektur Daerah, prosesnya harus dalam koordinasi Mendagri untuk Inspektur Provinsi, dan koordinasi dengan Gubernur untuk Inspektur Kabupaten/Kota.

“ Hal ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Tahun 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Karena jabatan inspektur itu adalah salah satu dari lima jabatan yang seleksinya melalui mekanisme tertentu atau khusus,” jelasnya.

Menurutnya, Lima jabatan yang harus melalui mekanisme tertentu atau khusus itu antara lain Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Dinas Dukcapil, dan Kepala Sat Pol PP.

“ Kekhususan perlakuan terhadap seleksi Inspektur Daerah menjadi penting, karena jabatan ini menuntut independensi dan kapabilitas APIP yang harus lebih tinggi. Terutama terkait peran strategisnya di bidang pengawasan,” terangnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan seleksi jabatan inspektorat itu hingga kini belum dapat dipastikan pelaksanaanya, sehingga masih di jabat oleh pelaksana tugas.

“ Tahun ini belum bisa dipastikan pelaksanaan lelang JPTP untuk jabatan inspektur itu, karena tidak termasuk dalam proses lelang JPTP yang sudah kita laksanakan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan