Lulus Seleksi Tes Tertulis, 115 Calon Anggota PPK Pilkada Pesbar Akan Ikuti Tes Wawancara

Anggota KPU Pesisir Barat, Zairi Opani.---

PESISIR TENGAH – Sebanyak 115 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat, pada 6-7 Mei 2024 lalu.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, dari hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar itu terdapat 115 peserta yang tersebar di 11 Kecamatan dinyatakan lulus. Sehingga, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus itu akan mengikuti seleksi tes wawancara.

“Untuk seleksi wawancara bagi peserta calon anggota PPK Pilkada 2024 yang dinyatakan lulus tes tertulis itu akan dilaksanakan mulai Sabtu 11 Mei 2024  sampai Minggu 12 Mei 2024,” katanya.

Ditambahkannya, pelaksanaan tes wawancara itu akan dipusatkan di Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah. Untuk itu, diharapkan agar peserta dapat mempersiapkan diri, dan mengikuti pelaksanaan tes wawancara itu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu juga diharapkan peserta mematuhi semua aturan yang ada dalam pelaksanaan tes wawancara nanti. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya tidak ada kendala.

“Kita juga kembali mengingatkan agar semua peserta yang akan mengikuti tes wawancara agar dapat membawa KTP-el dan kartu pendaftaran, karena itu sebagai salah satu registrasi peserta,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, dalam pelaksanaan tes wawancara untuk peserta calon anggota PPK Pilkada 2024 itu nanti tentunya tidak jauh berbeda dengan PPK Pemilu 2024 lalu, terutama dalam hal materi yang akan disampaikan dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut jelas terdapat beberapa poin penting, salah satunya mengenai kepemiluan, maupun lainnya.

“Salah satu poin dalam tes wawancara itu yakni mengenai Kepemiluan dan peraturan-peraturan tentang Kepemiluan, serta materi lainnya. Dari hasil seleksi tes wawancara itu juga sebagai salah satu tahapan bagi KPU Pesbar untuk menetapkan calon anggota PPK terpilih,” pungkasnya.*

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan