Tes Wawancara Calon PPS di Pesbar Masih Berlangsung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat, masih melangsungkan pelaksanaan seleksi tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada --

PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat, masih melangsungkan pelaksanaan seleksi tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar tahun 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, hingga kini pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PPS yang dimulai sejak Selasa 21 Mei 2024 hingga Kamis 23 Mei 2024, masih berlangsung karena menyesuaikan dengan jumlah peserta di masing-masing Kecamatan di Kabupaten setempat dimana calon PPS itu akan bertugas di masing-masing Pekon.

“ Untuk jumlah calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara itu ada 574 orang tersebar di 118 Pekon/Kelurahan. Nanti, yang dibutuhkan disetiap Pekon itu ada tiga orang calon anggota PPS,” katanya, Rabu 22 Mei 2024.

Dijelaskanya, dalam pelaksanaan tes wawancara untuk calon PPS Pilkada di Kabupaten Pesbar itu didelegasikan ke seluruh PPK, KPU Pesbar hanya memonitoring dan mengevaluasi. Selain itu, KPU Pesbar juga akan menetapkan calon anggota PPS terpilih dimasing-masing Pekon/Kelurahan. Karena itu, dirinya berharap tidak ada kendala, mengingat pada 25 Mei 2024 mendatang sudah masuk dalam jadwal penetapan calon anggota PPS.

“Setelah penetapan calon anggota PPS terpilih itu, KPU Pesbar juga akan mempersiapkan pelaksanaan pelantikan calon anggota PPS itu secara serentak pada 26 Mei 2024 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, mengenai pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS yang dilakukan oleh PPK disetiap Kecamatan itu tentunya terdapat beberapa materi yang memang tidak jauh berbeda dengan materi dalam pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPPK waktu itu yang dilaksanakan oleh KPU Pesbar. Seperti materi tentang pengetahuan Kepemiluan dengan komponen antara lain teknis penyelenggara Pemilu, kelembagaan penyelenggara Pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi Kepemiluan.

“Selain itu, materi mengenai cakupan komitmen dengan komponen integritas, profesionalitas, loyalitas, dan visi. Kemudian, tentang rekam jejak seperti riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja, dan riwayat pendidikan. Untuk itu, peserta diharapkan serius dalam mengikuti tes wawancara itu,” tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan