2024, Pemkab Targetkan DBH Provinsi Rp73,635 M
1211--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun 2024 mendatang akan menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) dari provinsi sebesar Rp73,635 miliar (APBD murni 2024).
”Untuk pendapatan DBH dari provinsi tahun depan ditargetkan Rp73,635 miliar. Jumlahnya naik dibanding tahun ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (12/11).
Dijelaskannya, untuk dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi hingga Oktober 2023 telah terealisasi Rp56,723 miliar dari target Rp72,781 miliar. Realisasi DBH pajak dari provinsi sebesar Rp56,723 miliar itu terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14,291 miliar dari target Rp14,291 miliar (100.00%).
Bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp7,910 miliar dari target Rp7,910 miliar (100%), serta bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp16,119 miliar dari target sebesar Rp24,386 miliar (66.10%).
Lanjut Okmal, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) telah terealisasi Rp403 juta dari target Rp403 juta (100%) serta untuk bagi hasil pajak rokok baru terealisasi Rp17,997 miliar dari target Rp25,789 miliar (69.79%).
”Jadi untuk pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor serta dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) telah terealisasi 100 persen,” tegas dia.
Seraya menambahkan, DBH merupakan salah satu pendapatan daerah sehingga ia berharap untuk target DBH provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan target.
”Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2023, realisasi DBH dari pemerintah provinsi dapat terealisasi sesuai dengan target,” tutupnya. (lusiana)