UPTD PPA Lakukan Penguatan Psikologis, Bagi Puluhan Anak Korban Pencabulan

Ilustrasi Anak korban kekerasan-AI Image Generator---

BALIKBUKIT - Adanya kasus pencabulan terhadap 25 anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji BA Bin MU (50) di salah satu Taman Pengajian Al Quran (TPA) di Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat mendapat perhatian serius Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlinduangan Perempuan dan Anak  (UPTD PPA) Provinsi Lampung  

Bahkan, Rabu 5 Juni 2024, Kasubbag Tata Usaha UPTD PPA Provinsi Lampung Ratna turun langsung ke Kabupaten Lampung Barat melakukan penguatan psikologis terhadap anak anak yang menjadi korban.

“UPTD PPA Provinsi Lampung didampingi oleh kita telah melakukan penguatan psikologis anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Pekon Way Petai Kecamatan Sumberjaya,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencan Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (DP2KBP3A) M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Kamis 6 Juni 2024.

Selain melakukan penguatan psikologis anak yang menjadi korban pencabulan, lanjut dia, UPTD PPA Provinsi Lampung juga telah memberikan edukasi serta penguatan secara psikologis terhadap para orang tua korban.  “Jadi anak anak yang menjadi korban kita kumpulkan di salah satu rumah yang aman untuk diberikan penguatan psikologis. Selain itu, para orang tua korban juga diberikan edukasi serta penguatan psikologis,” kata dia.

  Lebih jauh dia mengungkapkan, untuk kasus pencabulan yang melibatkan 25 anak yang menjadi korban tersebut, pihaknya akan terus melakukan pendampingan untuk proses hukumnya sampai dengan putusan di pengadilan.  “Awalnya ada 26 anak yang dimintai keterangan, namun ternyata yang menjadi korban sebanyak 25 anak yang terdiri dari 12 anak laki laki dan 13 anak perempuan,” ujar dia

Ia berharap kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat. “Mudah mudahan tidak ada lagi kasus kekerasan anak maupun perempuan yang terjadi di daerah Lampung Barat,” harapnya  

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, terhadap aksi pencabulan oleh oknum guru ngaji, BA bin MU (50) di salah satu Taman Pengajian Al Quran (TPA) di Kecamatan Sumber Jaya, diketahui total sudah 26 orang korban, sebagian besar adalah santriwati

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, S.I.K., mengungkapkan, selain tiga orang korban sebelumnya, pihaknya juga telah menghadirkan orang tua dan juga korban lainnya yang berjumlah 23 orang.

"Sehingga total saksi yang juga menjadi korban yang telah kami mintai keterangan sebanyak 26 orang," ungkapnya.

Keterangan para korban, kata dia, aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yakni dengan memegang bagian tubuh korban, selain itu dalam pemeriksaan juga ditemukan adanya aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Para korban ini dilakukan pencabulan oleh pelaku, dengan dipegang pada bagian tubuh, seperti bagian paha, bokong dan lainnya, kemudian ada juga yang mendapatkan kekerasan yang dilakukan pelaku," kata dia menambahkan.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya.

Dalam pemeriksaan, kata dia, tersangka mengakui perbuatannya. Karena dengan alat bukti yang ada, tersangka akan dijerat pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI No.17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No.1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23/2022 tentang perlindungan anak. “Dengan pasal itu, tersangka bisa mendekam di dalam penjara maksimal 15 tahun, untuk mempertanggungjawaban perbuatannya,” tegas Juherdi.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lambar bersama Polsek Sumber Jaya, mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh BA bin MU (50) yang diketahui, merupakan seorang oknum Ustadz/Mubaligh, tepatnya sebagai guru ngaji di salah satu Taman Pengajian Al Quran (TPA) di Kecamatan Sumber Jaya, terhadap tiga orang santriwati.

Tag
Share