2024, Lambar akan Dapat DAK Bidang LH Rp3,355 M
1211--
BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 akan menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp3,355 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun ini.
”Kalau tahun 2023 ini Lampung Barat mendapatkan kucuran DAK Bidang Lingkungan Hidup dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,7 miliar namun tahun 2024 mendatang angkanya mencapai Rp3 miliar lebih,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H., Senin (13/11).
Henry mengungkapkan, DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup untuk pendukung destinasi wisata Lumbokseminung sebesar Rp3,335 miliar itu akan dialokasikan untuk pengadaan mobil truck sampah/truck armroll 2 unit, motor roda tiga satu unit, belanja modal kendaraan tak bermotor angkutan barang (container 2 unit) serta belanja modal kendaraan (compactor truck m3)
”Menu DAK tematik diperuntukkan untuk pengolahan sampah dan sesuai dengan usulan yang disampaikan yaitu pengadaan mobil dump truk, bentor dan container,” kata dia.
Kata dia, tahun ini Lampung Barat menerima kucuran DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp1,7 miliar diperuntukkan untuk sarana pengolahan sampah, seperti satu unit mobil dump truk, bentor tiga unit, kontainer tiga unit, mesin pengolahan sampah satu unit dan mesin press sampah satu unit.
Untuk pengadaan fisik yang bersumber dari DAK Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan tersebut telah ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Untuk item pengadaannya sudah ditentukan oleh KLHK, jadi kita tinggal beli saja melalui e-katalog,” ucapnya
Kata Henry, untuk armada dan alat mesin tersebut dialokasikan di Kecamatan Balikbukit dalam rangka mendukung pariwisata Kebun Raya Liwa dan penanganan stunting.
”Dengan adanya pengadaan sejumlah sarana pengolahan sampah diharapkan selain menambah aset, juga dapat mendukung untuk kebersihan lingkungan serta membantu menangani sampah dengan baik,” tutupnya. (lusiana)