Pemkab Lambar Tunggu Juknis Rekrutmen PPPK
Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024
”Sejauh ini kita masih menunggu Juknis untuk seleksi PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami.
Dikatakannya, sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) NomorB/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024, yaitu Lampung Barat tahun ini mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang.
Masih kata dia, jika nantinya Juknis nya telah ada maka pihaknya siap untuk menindaklanjutinya. “Pengangkatan PPPK tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penerimaan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.
Untuk diketahui, jumlah kekurangan ASN di Kabupaten Lampung Barat mencapai 2.309 orang, dengan rincian Tenaga Guru 298 orang, Tenaga Kesehatan 858 orang serta Tenaga Teknis sebanyak 1.153 orang.
"Jadi Lampung Barat masih kekurangan ASN sebanyak 2.309 orang,” tutupnya. *