Dalami Kasus Pembunuhan Jaelani, Polisi Rencanakan Tes DNA
thumbnail 1611--
SUMBERJAYA - Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat terus melakukan penyelidikan ungkap fakta setelah meninggalnya Jaelani (33), warga asal Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam dengan temukan beberapa kejanggalan, usai melakukan penusukan terhadap istrinya Devi Suryati (32) yang tengah hamil delapan bulan sekitar pukul 13:00 Wib, Minggu (12/11).
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya Mahmudi, S.H., menyampaikan upaya yang tengah dilakukan terus mendalami hasil visum dan mendalami hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus melakukan pemeriksaan saksi ahli.
Sembari menunggu pemulihan istri dari korban Jaelani, yang saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi.
“Sekarang ini kita belum melakukan pemeriksaan kepada istri almarhum karena kondisinya belum stabil namun itu akan kita lakukan setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Dalam penyelidikan kasus tersebut untuk menemukan fakta kejadian yang sebenarnya membutuhkan proses yang dalam mengingat adanya kejanggalan-kejanggalan.
Dimana berikutnya langkah untuk mencari bukti autentik, rencana yang akan dilakukan kan melakukan tes DNA darah, rambut dan keringat dari barang bukti yang ditemukan di TKP. Diharapkan nantinya dari langkah tersebut kejadian sesungguhnya akan semakin mengerucut dengan fakta.
Polisi Temukan Kejanggalan Tewasnya Jaelani Usai Tusuk Perut Istri yang Tengah Hamil. Hasil dari Penyidik kepolisian resort (Polres) Lampung Barat yang menemukan beberapa kejanggalan, terhadap tewasnya Jaelani.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., mengungkapkan, kejanggalan yang ditemukan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga hasil visum at repertum terhadap jenazah Jaelani.
Juherdi membeberkan, kejanggalan yang ditemukan ini berkaitan dengan luka yang dialami korban Jaelani, dimana ditemukan sejumlah luka diantaranya di leher, tangan dan kaki.
“Untuk kejanggalan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, sebagaimana keterangan dari saksi Devi Suryati (istri korban) tentu ada, ini berdasarkan hasil olah TKP dan juga melihat kondisi korban Jaelani yang mengalami sejumlah luka,” ungkapnya.
Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dengan motif sebenarnya. Mengingat saat ini saksi korban Devi Suryati tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, akibat luka di bagian perut yang menyebabkan bayi dalam kandungannya meninggal dunia dan harus dilakukan operasi.
“Setelah nantinya saksi Devi Suryati benar-benar sudah pulih, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kami baru mendapatkan keterangan sementara, namun itu masih akan terus kami dalami,” tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, kemudian meminta keterangan dari Devi Suryati, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi karena mengalami luka dibagian perut.
”Untuk saksi yang mengetahui setelah kejadian tersebut sudah kami minta keterangan, begitu juga dengan salah satu istri korban juga sudah dimintai keterangan awal, prihal tewasnya korban tersebut,” ungkap Juherdi.