Penanganan Inflasi, Pemkab Lampung Barat Alokasikan Rp2 Miliar

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M--

BALIKBUKIT - Dalam rangka penanganan inflasi, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp2.556.751.900.

Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M mengungkapkan, dalam rangka mendukung penanganan inflasi, pemerintah daerah telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Menurut dia, selain membentuk TPID, pemerintah daerah juga menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar lebih yang dialokasikan di Dinas Kesehatan Rp115 juta, Dinas Perikanan Rp500 juta, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Rp78 juta.

Kemudian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Rp380 juta, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp988 juta, Dinas Ketahanan Pangan Rp297 juta, Bagian Sumberdaya Alam (SDA) Rp110 juta dan Bagian Perekonomian Setdakab Rp85 juta. 

“Jadi ada delapan Perangkat Daerah yang dialokasikan anggaran untuk kegiatan penanganan inflasi,” ungkap Nukman. 

Dijelaskannya, adapun sejumlah kegiatan inflasi tahun 2024 ini antara lain yaitu  Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan lndustri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga.

Lalu, penyusunan, pemutahiran dan analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan, penyediaan infrastruktur pendukung kemandiran pangan lainnya, pemeliharaan cadangan pangan pemerintah Kabupaten/Kota, pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal, serta pemantauan stok, pasokan dan harga pangan. 

Kemudian, lanjut dia, kegiatan pengembangan kapasitas pembudi daya ikan kecil, pelaksanaan fasilitasi pembentukan dan pengembangan kelembagaan pembudi daya ikan kecil, Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi, Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian serta Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi.

Masih kata dia, upaya pengendalian harga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat adalah melalui Dinas Koperasi Ukm dan Perdagangan yang senantiasa melaksanakan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, menginput data perkembangan harga pada sistem informasi kementerian perdagangan, serta melaksanakan monitoring ketersediaan stok bersama instansi terkait.

 “Selanjutnya melalui Dinas Ketahanan Pangan yaitu melakukan pemantauan stok, harga, dan pasokan pangan pada tingkat produsen dan konsumen setiap minggu, dan dilaporkan kepada TPID, serta melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) di 5 Lokasi. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan