Dua Kecamatan di Pesbar Selesai Coklit
Ilustrasi Pantarlih Coklit-----
PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini sudah ada dua Kecamatan yang telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesbar, oleh Petugas Pemutakhiran dana Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 116 Pekon, dua Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, hingga kini pelaksanaan coklit data pemilih itu masih terus berlangsung, dirinya berharap segera selesai dalam waktu dekat, atau selesai sebelum batas waktu tahapan coklit data pemilih itu.
“Untuk pelaksanaan coklit data pemilih itu sampai sekarang baru ada dua Kecamatan yang sudah selesai atau dengan progres 100 persen yakni Kecamatan Pesisir Utara dan Kecamatan Pulau Pisang,” katanya, Kamis 11 Juli 2024.
Dikatakannya, untuk di Kecamatan lain rata-rata dengan progres sudah mencapai 90 persen. Sedangkan, secara keseluruhan dalam pelaksanaan coklit data pemilih di 11 Kecamatan itu sudah mencapai 95,52 persen atau sebanyak 115.648 pemilih. Sehingga, pemilih yang belum dicoklit secara keseluruhan di Kabupaten Pesbar masih ada 5.427 pemilih.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai. Sehingga, semua petugas pemutakhiran data pemilih bisa melakukan pengecekan kembali,” jeleasnya.
Dikatakannya, seluruh petugas Pantarlih diharapkan kembali melakukan pengecekan data pemilih di wilayahnya masing-masing yang telah selesai di lakukan pencoklitan. Dengan begitu, jika masih terdapat warga yang belum terdata dalam daftar pemilih, dapat langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kita berharap peran serta masyarakat, dan semua pihak terkait lainnya, agar benar-benar pro aktif untuk menyampaikan ke petugas Pantarlih, PPS dan PPK diwilayahnya jika nanti sudah selesai di coklit, kalau masih ada warga yang belum terdata dan sudah memiliki hak suara untuk segera disampaikan,” pungkasnya. *