Jika Temukan Pelanggaran, Bawaslu Pesisir Barat Persilahkan Melapor
Menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat meminta warga melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Foto dok --
PESISIR TENGAH - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Antusias masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terlihat cukup tinggi. Tapi, seluruh lapisan masyarakat juga diharapkan tetap kompak dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten setempat dengan tetap mengedepankan gotongroyong.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, S.S., M.Sos., mengatakan, dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar, masyarakat terlihat cukup antusias menyambut Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang itu.
“Dengan tingginya antusias masyarakat itu, Bawaslu Pesbar tetap mengimbau agar tidak terjadi ada kampanye hitam, dan sebagainya yang berpotensi terhadap pelanggaran dalam Pilkada,” katanya.
Dikatakanya, jika demokrasi di Kabupaten Pesbar berjalan dengan baik, output dalam Pilkada juga akan menghasilkan yang baik. Karena itu, Bawaslu Pesbar kembali mengimbau kepada masyarakat, jika memang diwilayahnya terdapat adanya dugaan-dugaan pelanggaran dalam Pilkada, dipersilahkan untuk segera melaporkan ke jajaran pengawas.
“Kalau memang ada masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada, silahkan lapor kejajaran pengawas, mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), atau bahkan ke Bawaslu setempat, “ jelasnya.
Menurutnya, apapun bentuk dugaan pelanggaran Pilkada tersebut, silahkan masyarakat untuk memberikan informasi kepada jajaran pengawas. Karena itu, jika memang ada laporan, maka jajaran pengawas tetap akan melakukan penelusuran ke lapangan. Penelusuran dilakukan sebagai tahap awal untuk menindaklanjuti jika memang ada laporan mengenai dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 ini.
“Karena itu, kita berharap kepada masyarakat tetap pro aktif dan berperan serta untuk melakukan pengawasan di lapangan. Sehingga jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada itu bisa segera disampaikan atau dilaporkan ke jajaran Pengawas,” pungkasnya. *