BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, telah menetapkan 222.236 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang, jumlah itu berkurang 770 DPT dari jumlah DPT pada Pemilihan Umum Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, yakni sebanyak 223.006 mata pilih.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengatakan, jumlah DPT tersebut tersebar di 15 Kecamatan, yang ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat.
”Dengan telah ditetapkannya DPT ini, maka kami KPU melalui PPK hingga PPS tentu akan mengumumkan ke masyarakat, termasuk partai politik pengusung juga akan diberikan soft copy dari DPT tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk DPT yang diberikan ke Parpol berupa Soft copy yang tidak bisa di edit, sehingga setelah proses penetapan selesai teman-teman dibawah akan langsung bergerak untuk mengumumkan itu ke masyarakat.
”Apabila dalam pengumuman DPT yang telah ditetapkan masih ada masyarakat yang belum terdaftar sedangkan ia seharusnya masuk dalam DPT agar bisa berkoordinasi dengan PPK atau PPS untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
“Intinya perjalanan selama beberapa bulan ini mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih, kemudian rekapitulasi mulai dari tingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten salah satu ikhtiar untuk meningkatkan akurasi data pemilih,” sambungnya.
Ia menjelaskan ratusan ribu DPT yang ditetapkan tersebut tersebar di Kecamatan, Air Hitam 10 Desa/Kelurahan , 22 TPS, dengan 9165 DPT, kemudian Balik Bukit 12 Desa/Kelurahan, 64 TPS, 30.422 DPT, Bandar Negeri Suoh (BNS) 10 Desa/Kelurahan, 52 TPS, 18.482 DPT.
Batu Brak 11 Desa/Kelurahan, 30 TPS, dengan 10.974 DPT,
Batu Ketulis 10 Desa/Kelurahan, 26 TPS, dengan 9.769 DPT,
Belalau 10 Desa/Kelurahan, 26 TPS, 9.024 dengan DPT,
Gedung Surian 5 Desa/Kelurahan, 27 TPS, 12.345 DPT.
Lalu Kebun Tebu 10 Desa/Kelurahan, 34 TPS, 15.153 DPT,
Lumbok Seminung 11 Desa/Kelurahan, 17 TPS, 6.003 DPT,
Pagar Dewa 10 Desa/Kelurahan, 27 TPS, 12.355 DPT,
Sekincau 5 Desa/Kelurahan, 30 TPS, 13.842 DPT.
Sukau 10 Desa/Kelurahan, 40 TPS, 18.503 DPT, kemudian Sumber Jaya 6 Desa/Kelurahan, 38 TPS, 17.470 DPT, Suoh 7 Desa/Kelurahan, 32 TPS, 13.805 DPT, Way Tenong 9 Desa/Kelurahan, 53 TPS, 25.374 DPT.
Arip Sah berharap kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih, bisa menggunakan hak pilih dengan baik pada pelaksanaan Pilkada mendatang, sehingga gelaran Pilkada Lampung Barat bisa berjalan sesuai harapan bersama. (nopri)