BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Timur dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan studi banding ke Kabupaten Lampung Barat dalam rangka peningkatan indek pengelolaan barang milik daerah (BMD), Rabu-Kamis 2-3 Oktober 2024.
Rombongan yang dipimpin Kabid Aset BPKAD Kabupaten Lampung Timur Vera tersebut diterima oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., didampingi Kabid Barang Milik Daerah Budi Rahayu beserta jajaran di Ruang Rapat Kenghatun Bapenda.
Kabid Barang Milik Daerah Budi Rahayu mengungkapkan, kedatangan BPKAD Kabupaten Lampung Timur tersebut untuk melakukan studi banding tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Alasan mereka mau studi banding ke Lampung Barat untuk belajar perencanaan, pemanfaatan dan pengamanan aset daerah,” ujar Budi
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, pihaknya bersama BPKAD Lampung Timur shering terkait pengelolaan aset yang bisa diterapkan dalam penyusun SSH serta Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
“Mereka juga belajar terkait pemanfaatan sewa tanah dan sertifikat tanah dibawah jalan karena di Kabupaten Lampung Timur selama ini belum menerapkannya seperti yang telah kita terapkan di Lampung Barat,” ujar dia.
Dengan adanya studi banding ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemkab Lampung Barat dan Pemkab Lampung Timur. “Jadi kita sama sama sharing dan semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan bisa diterapkan di masing-masing kabupaten,” tutupnya. (lusiana)