BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun 2025 mendatang akan mengalokasikan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp84 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami penambahan dibanding tahun 2024 yang hanya Rp66 miliar lebih.
“Untuk tahun ini, dana TPG untuk Lampung Barat sebesar Rp66 miliar lebih,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., Rabu 23 Oktober 2024.
Dijelaskannya, jumlah dana TPG yang diterima tahun ini sebesar Rp66.253.518.000 sementara tahun 2025 mendatang angkanya mencapai Rp84.172.000.000. Itu artinya ada kenaikan sebesar Rp17.918.710.000. “Jadi ada kenaikan anggaran sebesar Rp17 miliar lebih,” kata dia.
Menurut dia, TPG-PNSD merupakan bagian dari dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik yang peruntukannya bagi guru yang telah lulus sertifikasi dan keberadaan dana TPG bagi guru sangat diharapkan oleh para guru. “Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat hingga triwulan III tahun 2024 telah menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung sebesar Rp36 miliar lebih dari target Rp66 miliar lebih atau 55.00%.
Pembayaran dana TPG dilakukan empat tahap yaitu Triwulan I (Januari-Maret), Triwulan II (April-Juni), Triwulan III (Juli-September) serta Triwulan IV (Oktober-Desember). (lusiana)