BALIKBUKIT - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat mendampingi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keamanan pangan di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa 29 Oktober 2024.
“Hari ini, kita mendampingi Tim BBPOM Provinsi Lampung melakukan keamanan pangan di Pasar Liwa. Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya borak atau formalin atau pun pewarna tekstil, jadi aman untuk dikonsumsi,” ujar Kabid Perdagangan Heriyanto mendampingi Kepala Diskopdag Tri Umaryani, Selasa 29 Oktober 2024.
Heriyanto mengatakan, adapun sampel yang di ambil dan diperiksa seperti halnya ikan asin, bakso, mie, kue, kerupuk, tahu, tempe dan cendol yang dijual para pedagang di Pasar Liwa.
”Tim mengecek langsung bahan makanan dan minuman yang dijual pedagang dan hasilnya aman, serta layak layak untuk dikonsumsi,” kata dia
Masih kata dia, pihak BBPOM Provinsi Lampung juga sudah pernah melakukan pengawasan keamanan pangan di Kabupaten Lampung Barat dan waktu itu hasilnya pun aman dan layak dikonsumsi.
”Dengan adanya Monev keamanan pangan tersebut, kita berharap semua makanan di Lampung Barat aman untuk dikonsumsi, “ kata dia
Ia juga mengimbau kepada para pedagang di pasar agar memperhatikan kebersihan dan bahan makanan serta minuman yang dijual, serta jangan menggunakan bahan tambahan makanan yang dilarang (berbahaya untuk kesehatan) dalam pengolahan makanan, seperti formalin dan boraks. Selain itu tempat makanan harus terjamin kebersihannya dan terhindar dari bahan tercemar sekitarnya. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk melindungi konsumen.
”Yang jelas kita berharap kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang dilarang serta tetap menjaga kebersihan produk yang dijual,” tutupnya. (lusiana)